Pekanbaru Riau, suarakpkcyber.com - Perkara sengketa lahan di Kecamatan Kabupaten Tembilahan Inhil Riau, puluhan tahun telah menuai hasil dan dimenangkan klien kami, Sdr.Hamzah Keluarga, kami atas nama keluarga mengucapkan terimakasih kepada Pengacara Sdr Ramot Batubara yang telah membantu kami selama bertahun tahun memenangkan kasus sengketa lahan ini, secara pribadi saya merasa di zolimi pihak yang mengambil lahan peninggalan orang tua selama 15 tahun ini, hasil keringat kerja keras orang tua kami selama hidupnya telah kami kuasa kembali, ucap Hamzah.
Saya juga berterima kasih kepada masyarakat dan aparat hukum setempat yang telah membantu kelancaran proses perkara di pengadilan selama ini, atas kegigihan pengacara kami memperjuangkan hak kami, bersyukur kami rasakan saat ini, .
Keadilan dan azas kemanfaatan bagi masyarakat dan siapapun yang berhak itulah hukum yang sebenarnya, kami perjuangkan semaksimal mungkin dan dalam perkara sengketa lahan sawit ini dapat kami menangkan dengan penuh perjuangan, kami tetap menghargai seluruh masyarakat yang pernah berperan sebagai pekerja di kebun sawit ini, semua hak hak mereka kita fikirikan dan berikan agar tidak ada yang terzolimi, kita punya adat ketimuran selalu menghargai semua pihak yang bersengketa , terutama para pekerja kita tetap bermusyawarah mufakat, terang Bung Bara advokat ini dihadapan media.
Semua pihak yang telah ikut membantu mulai proses peradilan ini sampai proses eksekusi lahan dan menyerahkan kembali lahan yang menjadi hak klien kami ini, saya tidak lupa mengucapkan terimakasih.
Semoga hukum dan keadilan dapat menjadi bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan, pungkas Ramot Batubara pengacara/LBH Pepabri Jatim ini, disela sela kesibukannya kepada media. (Ihw)
Post A Comment:
0 comments: