Pasuruan,suarakpkcyber.com, – Para pengguna jalan yang melintas menuju Desa Bulusari, Carat, maupun sebaliknya kini dapat beraktivitas dengan normal. Mulai Kamis (20/11), jalur tersebut kembali bisa dilewati setelah perbaikan saluran air di Dusun Legupit, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, tuntas dibenahi.
Perbaikan ini merupakan hasil swadaya masyarakat yang dimulai sejak 8 November lalu. Langkah tersebut diambil untuk mengatasi persoalan luberan air ke jalan nasional Gempol–Pandaan akibat saluran yang mengalami kebuntuan dan sering memicu banjir.
Sebagai bentuk syukur atas selesainya perbaikan, warga bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menggelar acara syukuran sederhana pada Rabu (19/11/2025). Kehadiran Ketua DPRD menjadi bentuk dukungan serta komitmen dalam memastikan keluhan masyarakat teratasi dengan cepat.
Saluran air di pertigaan Apollo, Desa Karangrejo, memang telah lama menjadi penyebab banjir baik pada musim hujan maupun kemarau. Untuk itu, warga dengan cepat melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait sehingga proses perbaikan dapat segera dilakukan tanpa menunggu lebih lama.
Dalam pengerjaannya, saluran lama dibongkar total dan diganti menggunakan beton U-Ditch. Selain itu, saluran di sisi utara juga diperdalam dengan pengerukan sedimen yang telah menumpuk di dasar parit. Hingga siang tadi, jembatan berbahan U-Ditch sudah dapat dilintasi kendaraan roda dua dan empat, meski dump truck sementara masih belum diizinkan melintas demi keamanan.
“Normalisasi sudah selesai. Besok akan dirapikan lagi oleh Dinas Bina Marga. Hari Jumat insyaallah bisa dilewati secara normal,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.
Tak hanya perbaikan fisik saluran air, penataan ulang pedagang kaki lima (PKL) di sisi utara jembatan juga dilakukan untuk mencegah penyumbatan saluran di kemudian hari. Sebanyak tujuh lapak dibongkar. Namun demikian, Pemdes Karangrejo tetap memberikan ruang bagi para pedagang untuk berjualan, asalkan tidak lagi mendirikan lapak di atas saluran air.
“Kemarin malam kami sudah bertemu dengan para PKL. Mereka sepakat tidak membangun stan di atas saluran air. Besok rencananya akan ada penandatanganan surat kesepakatan bermaterai,” kata Kawil Legupit, Muzakky.
Ia menjelaskan bahwa jarak antar PKL kini diatur ulang menjadi 2–3 meter agar saluran tetap mudah diakses jika normalisasi perlu dilakukan kembali di masa mendatang. Penataan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran aliran air sekaligus mendukung kenyamanan pengguna jalan.
Dengan selesainya perbaikan saluran ini, warga dan para pengendara kini dapat melintas lebih aman dan nyaman. Keterlibatan DPRD bersama masyarakat menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi dapat menjadi solusi cepat dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur di wilayah Kabupaten Pasuruan.(Usj/Red)


Post A Comment:
0 comments: