Tag Label

Kepolisian (3783) daerah (997) Pemerintahan (548) Jurnalistik (385) Demontrasi (83) Lintas Opini (73) DPRD (68) Desa (61) RSUD (44) Kebakaran (34) KPU (30) Iklan (26) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (6) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Sosialisasi MOU APIP APH Peringati Hari Anti Korupsi, Inspektorat: Tak Semua Dumas Ditindaklanjuti

Share it:

 

Pasuruan, suarakpkcyber.com - Sosialiasi yang dilakukan oleh Pemkab Pasuruan melalui Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan kepada Para Kepala Desa dan BPD se-kecamatan Gempol.

Hal ini bertujuan Agar pelaksanaan penggunaan anggaran desa terhindar dari penyimpangan dan tidak sesuai dengan ketentuan, senin (3/11/2025) di Kecamatan Gempol.

Momentum tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh sejumlah kepala desa untuk menanyakan persoalan yang di hadapi mereka dalam menggunakan anggaran kepada narasumber yakni Auditor Ahli Muda Inspektorat Kabupaten Pasuruan Anto Setiawan.

Dalam sambutannya Anto menyatakan bahwa dirinya selaku aparat pengawas internal tidak serta merta menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) bila tidak memenuhi persyaratan.

Namun pihaknya lebih mengedepankan pembinaan pihak terlapor baik itu pemerintah desa, ASN dilingkungan Pemkab Pasuruan agar mereka melakukan perbaikan administrasi ketimbang langsung menyeret kasusnga ke penegak hukum yang berwenang.

“ Tidak semua Dumas atau Aduan Masyarakat soal dugaan penyimpangan desa langsung di tindaklanjuti, sebab tak semua kerugian itu berakhir pidana. Bisa saja diselesaikan dengan pengembalian kerugian dan sanksi administrasi,” terang Anto.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Fandy Ardiansyah Catur Santoso, menambahkan bahwa Kejari pun bersikap selektif dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran desa.

“ Banyak laporan masuk, tapi kalau cuma surat kaleng atau datanya gak lengkap, pasti kita abaikan. Kecuali kalau sudah viral dan dapat perhatian pusat, baru kita investigasi" jelasnya.

Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan RI, dan Polri tentang koordinasi antara APIP dan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Namun sangat di sayangkan Anto Setiawan enggan memberikan komentar saat di konfirmasi sejumlah awak media, Ia mengaku khawatir keliru memberikan pernyataan. Pria berperawakan gemuk ini menyarankan untuk mengonfirmasi langsung kepada Inspektur Kabupaten Pasuruan.

Namun, pengakuan Inspektur Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syariffudin, justru sebaliknya. Rachmat malah mempersilakan awak media mewawancarai Anto Setiawan.

"Mau. Mau kok diwawancarai. Sudah saya kasi tahu kepada semuanya (Tim Inspektorat), jawaben iku! (jawablah itu! pertanyaan wartawan), karena ini kan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dan memberikan informasi kepada masyarakat juga," ujar Racmat melalui sambungan seluler. (Usj)

Share it:

hukum

Jurnalistik

Pemerintahan

Post A Comment:

0 comments: