Tag Label

Kepolisian (3802) daerah (1031) Pemerintahan (556) Jurnalistik (406) Demontrasi (84) Lintas Opini (73) DPRD (69) Desa (62) RSUD (45) Kebakaran (34) KPU (30) Iklan (29) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Harapan PKL Pasar Bangil Kembali Menyala, DPRD Kabupaten Pasuruan Buka Ruang Dialog dan Solusi Sementara

Share it:

 

Pasuruan,suarakpkcyber.com,–Harapan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Bangil kembali menyala setelah DPRD Kabupaten Pasuruan membuka ruang dialog dan memberikan solusi sementara atas persoalan penertiban lapak. Melalui audiensi yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/12/2025), para pedagang akhirnya mendapat kepastian untuk kembali berjualan dengan aturan yang disepakati bersama.

Puluhan PKL yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kaki Lima mendatangi DPRD Kabupaten Pasuruan guna menyampaikan aspirasi terkait kebijakan penertiban wilayah. Kedatangan mereka disambut langsung oleh jajaran legislatif sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mencari titik temu antara penegakan peraturan daerah dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setya Wardana, menegaskan bahwa penertiban PKL merupakan bagian dari program penataan Kota Bangil sebagai ibu kota kabupaten. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga hak pengguna jalan, keselamatan masyarakat, serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik.

“Kami tetap mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan. Namun kami juga mengakomodir keresahan masyarakat, terutama para PKL ini, karena ini sudah menyangkut masalah perut. Kami berpesan agar ketertiban tetap dijaga tanpa mengesampingkan kebutuhan pedagang,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, sekitar 125 PKL menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak kehilangan mata pencaharian. Sebagai solusi konkret, DPRD memberikan izin sementara bagi PKL untuk kembali berjualan di titik-titik tertentu, salah satunya di sisi selatan Pasar Bangil.

“Kebijakan ini bersifat transisi, sambil menunggu kesiapan lokasi relokasi permanen,” jelasnya.

Wakil Ketua Paguyuban PKL, Muhammad Nursuki, menyampaikan rasa syukur atas kebijakan tersebut. Ia mengaku para pedagang sempat tidak bisa berjualan selama kurang lebih satu bulan akibat penertiban.

“Alhamdulillah ada kebijakan sementara. Kami diperbolehkan berjualan mulai pukul 15.00 sampai 23.00 WIB, asalkan tertib dan tidak mengganggu,” ungkapnya.

Dalam audiensi tersebut, disepakati bahwa pembatasan jam operasional menjadi syarat utama agar fungsi jalan tetap terjaga, terutama pada jam-jam sibuk aktivitas masyarakat. Para pedagang pun menyatakan kesiapannya untuk mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.

Sementara itu, Muslimin yang turut mendampingi para PKL menilai langkah DPRD sebagai kebijakan yang manusiawi dan berpihak pada ekonomi rakyat. Ia menegaskan bahwa pembangunan dan penataan Kota Bangil harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kesejahteraan pelaku UMKM.

“Kami sepakat dengan usulan DPRD. Yang penting kami bisa kembali berjualan. Semua pedagang ini juga warga Pasuruan yang ingin sejahtera dengan berdagang. Terima kasih kepada DPRD yang telah membuka ruang dialog,” ujarnya.

Selain memberikan izin sementara, DPRD juga mendorong wacana penarikan retribusi resmi bagi PKL sebagai bentuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat sekaligus mempermudah pembinaan dan penataan PKL secara lebih terorganisir.

Agus Setya Wardana menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan program jangka panjang berupa revitalisasi total Pasar Bangil yang direncanakan pada tahun 2026.

“Nanti setelah pasar direhabilitasi, para PKL akan diakomodir agar bisa berjualan di dalam pasar. Tujuannya agar wajah ibu kota Kabupaten Pasuruan tetap bersih, rapi, dan tertata,” tuturnya.

Saat ini, Pemkab Pasuruan bersama DPRD juga tengah meninjau sejumlah opsi lahan relokasi sementara, di antaranya bekas terminal dan bekas Pasar Mangga. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Pasar Bangil dapat berfungsi optimal sebagai pasar induk utama yang menampung hasil pertanian dan perikanan daerah.(Usj/Adf)


Share it:

Post A Comment:

0 comments: