Tag Label

Kepolisian (3814) daerah (1037) Pemerintahan (559) Jurnalistik (415) Demontrasi (84) Lintas Opini (73) DPRD (71) Desa (62) RSUD (45) Kebakaran (34) KPU (30) Iklan (29) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Pemkab Pasuruan Terbitkan SK Pansel Dirut BPR Mina Mandiri, Jadwal Seleksi Akan Diatur Ulang

Share it:



Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi (Pansel) Direktur Utama PT BPR Mina Mandiri. Langkah ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan bank daerah tersebut setelah masa jabatan Direktur Utama sebelumnya, Irawan Hari Soejatmika, berakhir pada 13 Januari 2026.

Irawan tidak mendapatkan perpanjangan masa jabatan setelah mengabdi selama kurang lebih lima tahun. Untuk memastikan roda operasional tetap berjalan, Pemkab Pasuruan menunjuk Rachmiasih, SE, yang saat ini menjabat Direktur Kepatuhan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama.

Namun demikian, proses penjaringan calon Dirut definitif melalui panitia seleksi belum berjalan sesuai rencana awal. Hal tersebut disinyalir akibat padatnya agenda pemerintahan daerah.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pasuruan, Sugeng, mengakui bahwa tahapan seleksi mengalami penundaan.

“Time line sebenarnya sudah kami susun, tetapi harus diundur karena banyak agenda Pemkab, seperti kegiatan pelantikan dan agenda kepala daerah lainnya. Oleh karena itu, penjadwalan akan kami lakukan ulang,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2026).

Sugeng yang juga mantan Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan ini menambahkan, berdasarkan SK kepala daerah, Panitia Seleksi Dirut PT BPR Mina Mandiri diketuai oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syaifudin Ahmad, dengan Kabag Perekonomian sebagai anggota.

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dan meminta arahan pimpinan terkait kelanjutan proses seleksi tersebut.

“Intinya, seleksi tetap dilanjutkan dan akan dilakukan penjadwalan ulang secepatnya,” imbuh Sugeng.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Pasuruan memutuskan tidak mengabulkan permohonan perpanjangan masa jabatan Direktur Utama BPR Mina Mandiri yang diajukan oleh Irawan Hari Soejatmika. Keputusan tersebut otomatis membuka proses seleksi untuk mencari pimpinan baru yang akan memimpin BPR milik daerah itu ke depan.(Usj)


Share it:
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Post A Comment:

0 comments: