Pasuruan, suarakpkcyber.com - Imbas diterjang banjir atau longsor sejumlah infrastruktur dan jalan rusak. Pemkab Pasuruan segara melakukan perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak akibat di terjang bencana ( banjir,longsor ) yang terjadi di beberapa wilayah Kecamatan agar kerusakan tidak semakin parah.
Perbaikan tersebut direncakan menggunakan anggaran dana BTT (Belanja Tidak Terduga: red) tahun 2026.
Menurut Informasi yang dihimpun di lapangan terhadap sejumlah kontraktor yang di beri amanat oleh Pemkab Pasuruan melalui Dinas Pangairan, Bina Marga dan Bina Kontruksi untuk mengerjakan perbaikan fisik imbas bencana mereka mengatakan di undang oleh Dinas rapat untuk pengerjaan fisik bencana.
“Saya di undang Dinas untuk mengerjakan berjonjong, untuk lokasi dan nominalnya belum tahu masih mau rapat" jelasnya nama disamarkan saat ditemui di kantor Dinas Pangairan, Bina Marga dan Bina Kontruksi Rabu (18/02/26) siang.
Saat awak media mencari informasi di ruang tempat kegiatan rapat antara PPTK dengan sejumlah kontraktor, salah satu pegawai menemui untuk mengarahkan agar dapat melewati pintu depan
“Mas kalau masuk harus lewat pintu depan di sana ada lobi , mau ketemu siapa”jelasnya pegawai tersebut
Data yang di peroleh tahun 2026 ini ada 15 lokasi penanganan darurat yang akan di tangani melalui kontraktual ( menggunakan jasa kontraktor ) dengan rincian 10 lokasi merupakan usulan dari bidang Sumberdaya air,dan 6 lokasi dari usulan bidang Bina Marga.
Terpisah, Sarina Roestif Plt Dinas Sumberdaya Air,Bina Marga dan Bina Kontruksi yang di konfirmasi melalui selulernya, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan karena sedang ada kegiatan di luar
" Masih di luar mas mohon maaf” jawabnya singkat.
Rencana perbaikan imbas bencana ada di wilayah Bangil ( Kelurahan Kiduldalem,Kelurahan Kali anyar ) Kecamatan Gempol ( Desa carat), Kecamatan Winongan Desa Karangjati, Desa Sruwi Kecamatan Nguling, Kecamatan Gondangwetan ( Desa Sekarputih ) sedangkan di 6 titik ada di Kecamatan Tutur dan Kecamatan Tosari.(Red)


Post A Comment:
0 comments: