Pasuruan,suarakpkcyber .com,— Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pasuruan terus memperkuat komitmen dalam mengurangi kawasan permukiman kumuh secara menyeluruh pada tahun 2026. Penanganan tidak lagi dilakukan secara parsial, melainkan menggunakan pendekatan terintegrasi agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat dan berkelanjutan.Kebijakan ini dijalankan di wilayah Kabupaten Pasuruan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian, kesehatan lingkungan, serta kesejahteraan sosial-ekonomi warga.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Eko Bagas Sasongko, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, agar penanganan kawasan kumuh dilakukan dengan pendekatan komprehensif, tidak hanya membangun fisik semata tetapi juga memberdayakan masyarakat.
“Konsep yang diterapkan adalah memadukan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, sanitasi, ruang terbuka hijau, dan penyediaan air bersih dengan peningkatan kualitas sosial dan ekonomi masyarakat. Program ini dilaksanakan lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah,” ujarnya saat ditemui di sela Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi, Jumat (13/2/2026).
Penanganan kawasan kumuh secara terintegrasi mencakup berbagai komponen utama, di antaranya:
• Perbaikan jalan lingkungan permukiman
• Pembangunan dan revitalisasi drainase
• Pengelolaan sampah melalui TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle)
• Penyediaan sarana air bersih
• Pembangunan jamban sehat bagi warga
• Penataan ruang lingkungan agar lebih layak dan sehat
Selain pembangunan fisik, program ini juga diarahkan untuk mengurangi kesenjangan sosial, menciptakan ruang publik yang nyaman, serta mendorong produktivitas ekonomi masyarakat di kawasan yang sebelumnya tergolong kumuh.
Ratusan RTLH Akan Dibangun Sebagai bagian dari target tahun 2026, pemerintah daerah akan membangun dan memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 552 unit. Selain itu, akan dibangun 79 unit jamban sehat, peningkatan kualitas sistem drainase, serta penguatan fasilitas TPS3R guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga melalui hunian yang layak, akses sanitasi yang baik, serta lingkungan yang sehat dan tertata. Dengan pendekatan terintegrasi, Pemkab Pasuruan optimistis pengurangan kawasan kumuh dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Tujuan akhirnya bukan hanya memperbaiki kawasan, tetapi membangun kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan bagi warga,” pungkas Eko.(Usj)

Post A Comment:
0 comments: