Tag Label

Kepolisian (3832) daerah (1043) Pemerintahan (561) Jurnalistik (425) Demontrasi (84) Lintas Opini (74) DPRD (71) Desa (62) RSUD (45) Kebakaran (34) KPU (30) Iklan (29) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Mudik Gratis Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Perhubungan, Masih Ada Sejumlah Kursi Yang Kosong

Share it:

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Program mudik gratis yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali digelar menjelang Lebaran 2026. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat Pasuruan dan sekitarnya yang ingin pulang ke kampung halaman tanpa harus memikirkan biaya transportasi.

Melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan yang bekerja sama dengan Polres Pasuruan, pemerintah menyiapkan enam unit bus dengan total kuota mencapai 240 kursi bagi para pemudik.

Pendaftaran program mudik gratis ini telah dibuka sejak 20 Februari 2026 dan akan ditutup pada 17 Maret 2026. Sementara itu, keberangkatan para peserta dijadwalkan pada Rabu, 18 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, dengan titik kumpul di halaman Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan di Kompleks Perkantoran Raci, Pasuruan.

Hingga H-7 menjelang keberangkatan, masih terdapat sejumlah kursi yang belum terisi pada dua rute perjalanan. Rute tersebut adalah Pasuruan – Lamongan – Babat – Tuban serta Pasuruan – Lumajang – Jember. Kondisi ini membuat panitia berharap masyarakat segera memanfaatkan kesempatan tersebut agar seluruh kursi dapat terisi saat hari pemberangkatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Su Tjahjo, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (11/03/2026) menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya warga yang memiliki KTP Pasuruan agar bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

“Program mudik gratis ini adalah wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Pasuruan kepada masyarakat, terutama agar warga Pasuruan dapat berkumpul dengan keluarga saat Lebaran tanpa terbebani biaya perjalanan,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Menanggapi masih adanya kursi kosong pada dua rute perjalanan, Digdo mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan agar kuota dapat terpenuhi, salah satunya dengan membuka pendaftaran hingga batas akhir yang telah ditentukan.

“Kalaupun nanti kuota tidak terpenuhi seluruhnya, keberangkatan tetap akan dilaksanakan. Bus sudah disediakan dan itu merupakan komitmen pemerintah daerah,” tegasnya.

Program mudik gratis ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Polres Pasuruan. Dari total enam bus yang disiapkan, empat bus pariwisata disediakan oleh Dishub, sementara dua bus lainnya berasal dari Polres Pasuruan.

Untuk mengikuti program ini, peserta yang berdomisili di wilayah Pasuruan Raya cukup membawa KTP Pasuruan sebagai syarat pendaftaran. Sedangkan bagi warga yang tinggal di Kabupaten Pasuruan namun memiliki KTP luar daerah, diwajibkan melampirkan surat keterangan domisili dari RT/RW atau tempat mereka bekerja.

Pemerintah berharap program ini dapat membantu masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik Lebaran, sehingga perjalanan para pemudik dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.(Usj)

Share it:
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Post A Comment:

0 comments: