Saat ditemui di kediamannya pada Kamis (18/6/2026), Gus Najib mengatakan bahwa kepentingan mahasiswa menjadi perhatian utama. Menurutnya, proses belajar mengajar harus tetap berjalan meski persoalan internal kampus belum selesai.
“Sementara kita mengalah, mahasiswa biar sekolah di sini,” ujar Gus Najib.
Ia juga menanggapi langkah sejumlah mahasiswa yang sebelumnya meminta pendampingan hukum kepada DPC PERADI Bangil. Menurutnya, upaya tersebut merupakan hak mahasiswa untuk mencari kepastian hukum atas kondisi yang sedang mereka hadapi.
“Itu hak mahasiswa,” katanya singkat.
Gus Najib menambahkan, apabila nantinya ada permintaan klarifikasi dari pihak mana pun, termasuk DPC PERADI Bangil, dirinya siap memberikan penjelasan sesuai fakta yang ada.
“Kalau PERADI meminta konfirmasi, tentu akan kita jelaskan dan kita dukung,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Najib mengaku sudah cukup lelah menghadapi konflik yang berkepanjangan. Karena itu, ia mulai menyiapkan langkah baru dengan menghadirkan nama perguruan tinggi yang tidak lagi menggunakan identitas Nahdlatul Ulama, yakni Universitas Pancawahana (UNIPA).
Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk ikhtiar agar aktivitas pendidikan tidak terus tersandera persoalan internal.
“Kita akan ganti nama menjadi Universitas Pancawahana (UNIPA). Kita sudah lelah, sudah diajak damai tetapi tidak mau,” ungkapnya.
Meski demikian, Gus Najib tetap menegaskan bahwa legalitas UNUBA masih berada di bawah yayasan yang dipimpinnya.
“UNUBA tetap milik kami secara legalitas. Kalau kemudian dianggap berada di bawah NU, ya sudah. Legalitas UNUBA tetap kami miliki, sementara kami akan menghadirkan UNIPA yang sama sekali tidak menggunakan nama NU,” tegasnya.
Mahasiswa Cari Kepastian Hukum
Sebelumnya, pada Rabu (17/6/2026) malam, sejumlah mahasiswa UNUBA mendatangi Kantor Hukum Suryono Pane SH & Partner di Jalan Joko Sambang Nomor 3A, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Mereka meminta pendampingan hukum kepada DPC PERADI Bangil terkait polemik yang terjadi di lingkungan kampus.
Mahasiswa berharap memperoleh advokasi atas hak-hak akademik mereka, termasuk mendorong adanya transparansi birokrasi kampus dan kepastian penyelesaian dualisme kepemimpinan yang dinilai menimbulkan keresahan.
Ketua DPC PERADI Bangil, H. Suryono Pane, menjelaskan bahwa persoalan yang paling banyak dikeluhkan mahasiswa adalah menyangkut kepastian keabsahan ijazah setelah mereka menyelesaikan studi.
Menurutnya, mahasiswa mempertanyakan siapa pihak yang nantinya memiliki kewenangan sah untuk menandatangani ijazah, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain itu, Suryono Pane meminta seluruh pihak yang berselisih agar segera membuka ruang dialog dan mencari solusi bersama sebelum persoalan berkembang semakin luas.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila konflik terus dibiarkan tanpa penyelesaian, bukan tidak mungkin akan muncul konsekuensi hukum yang lebih serius sehingga semua pihak diminta berhati-hati dalam mengambil langkah.
Sejumlah Pejabat Kampus Dikabarkan Tidak Diperbolehkan Masuk
Di sisi lain, konflik internal yang berlangsung hingga kini juga dikabarkan berdampak pada aktivitas sejumlah pejabat kampus. Beberapa pejabat yang berada dalam kepengurusan yayasan bersama Gus Najib disebut tidak diperkenankan memasuki area kampus yang berada di kawasan Graha PCNU Bangil.
Mereka di antaranya Penjabat Rektor Wonadi Idris, Wakil Rektor I Siti Yumna, Wakil Rektor II M. Sulaiman, serta Wakil Rektor III Dr. Khoirul Anam.
Kondisi tersebut semakin menambah kekhawatiran mahasiswa mengenai kepastian proses akademik, tata kelola kampus, hingga legalitas ijazah yang akan diterbitkan apabila konflik kepengurusan belum juga menemukan penyelesaian.(Usj/Adf)


Post A Comment:
0 comments: