Pasuruan, suarakpkcyber.com - Kawasan Apollo Gempol menjadi pusat perhatian pemerintah Kabupaten Pasuruan, dimana kawasan tersebut akan di rehabilitasi menjadi Kawasan Hijau Terbuka.
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Bundaran Apollo Gempol perlu dipahami sebagai upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan wajah kawasan yang lebih tertata. Namun demikian, penertiban tidak boleh hanya berorientasi pada aspek penegakan aturan semata, melainkan juga harus memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghidupannya dari aktivitas berdagang.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengucapkan terima kasih kepada Pol PP yang mana penertiban dilaksanakan secara humanis, persuasif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Para PKL adalah bagian dari pelaku ekonomi kerakyatan yang turut berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian daerah.
"Terimakasih kepada Pol PP Kabupaten Pasuruan telah gerak cepat untuk melakukan penertiban daerah sekitar Apollo" ujarnya.
Karena itu, kami meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui perangkat daerah terkait untuk segera menyiapkan solusi konkret berupa lokasi relokasi atau sentra usaha yang representatif, strategis, dan memiliki akses yang baik bagi para PKL agar mereka tetap dapat menjalankan usahanya tanpa mengganggu fungsi ruang publik dan ketertiban lalu lintas.
Harapan kami, penertiban ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Gempol yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus tetap memberikan ruang bagi tumbuh dan berkembangnya ekonomi kerakyatan di Kabupaten Pasuruan.
" Penataan kawasan publik harus diiringi dengan solusi yang berpihak kepada masyarakat. Jangan sampai para PKL kehilangan tempat mencari nafkah. Pemerintah daerah harus hadir memberikan alternatif lokasi usaha yang layak, sehingga ketertiban dan kesejahteraan dapat berjalan beriringan." (Usj/red)


Post A Comment:
0 comments: