Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap proyek pemerintah yang diduga menyimpan sejumlah persoalan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis (spek), progres pekerjaan yang dinilai terlambat, hingga dugaan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan Barak Dalmas berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Sinar Agung Mandiri sebagai pelaksana dengan pengawasan CV Wiratama Mandiri, memiliki masa kontrak selama 120 hari kalender sejak 8 Juni 2026.
Dalam orasinya, Ayi Suhaya melontarkan tudingan serius. Ia menduga terdapat praktik yang tidak transparan dalam proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.
“Hari ini kami melakukan sidak investigasi terhadap proyek pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota. Kami menduga ada kongkalikong antara oknum pejabat layanan pengadaan dengan pihak rekanan pelaksana sehingga proyek ini patut dipertanyakan,” tegas Ayi di hadapan massa aksi.
Menurutnya, dugaan penyimpangan itu semakin memprihatinkan karena proyek tersebut merupakan fasilitas milik aparat penegak hukum. Ia menilai apabila benar ditemukan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi maupun keterlambatan progres pekerjaan, maka hal itu berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan daerah.
Ayi juga meminta Dinas PUPR Kota Pasuruan tidak hanya mengawasi proyek dari balik meja, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan fisik terhadap kualitas pekerjaan di lapangan.
“Kami meminta seluruh material yang terbukti tidak sesuai spesifikasi segera dibongkar dan diganti sesuai kontrak. Jangan sampai uang rakyat dipakai untuk pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan,” ujarnya.
Tak hanya itu, LIRA Jatim turut menyoroti absennya pejabat utama Pemerintah Kota Pasuruan saat sidak berlangsung. Menurut mereka, ketidakhadiran pimpinan dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik.
Dalam orasinya, Ayi bahkan melontarkan kritik keras kepada jajaran Pemerintah Kota Pasuruan.
“Kalau memang tidak mampu mengawasi proyek-proyek pemerintah dengan baik, evaluasi harus dilakukan. Pengawasan bukan hanya tanggung jawab bawahan, tetapi juga pimpinan daerah,” katanya.
Puluhan personel Polres Pasuruan Kota tampak melakukan pengamanan selama aksi berlangsung. Sidak berlangsung kondusif meski massa menyampaikan berbagai tuntutan agar dilakukan audit teknis terhadap proyek tersebut.
LIRA Jatim mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta lembaga pengawas lainnya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengadaan, pelaksanaan, kualitas material, hingga pengawasan proyek guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas PUPR Kota Pasuruan, Bagian Layanan Pengadaan (BLP), CV Sinar Agung Mandiri selaku kontraktor pelaksana, serta pihak terkait lainnya. Seluruh tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat disimpulkan kebenarannya sebelum ada hasil pemeriksaan maupun klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang berwenang.(Usj/Adf)




Post A Comment:
0 comments: