Tag Label

Kepolisian (3788) daerah (1013) Pemerintahan (550) Jurnalistik (388) Demontrasi (84) Lintas Opini (73) DPRD (69) Desa (62) RSUD (44) Kebakaran (34) KPU (30) Iklan (28) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (7) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Kabupaten pasuruan jawa timur menjadi sasaran lahan empuk oleh produsen rokok ilegal

Share it:
PASURUAN.Suarakpkcyber.top - Kabupaten Pasuruan benar-benar darurat akan peredaran/produksi rokok ilegal yang banyak tumbuh subur, yang terbaru beberapa waktu yang lalu Kantor Pengawasan dan Pelayanan bea dan cukai (KPPBC) tipe madya Pabean A Pasuruan kembali menggrebek produksi rokok ilegal yang beromzet ratusan juta rupiah di kawasan Kecamatan Prigen tepatnya Dusun Lumangseh Desa Ketan Ireng.

Perlu diketahui bahwasannya dari kegiatan penggerebekan itu sendiri KPPBC Kabupaten Pasuruan menangkap 3 orang terduga yang terlibat dalam jaringan produksi rokok ilegal yaitu Mulyono, Sumali, Nafsiah ketiganya merupakan warga Desa Ketan Ireng juga berhasil menyita beberapa box rokok ilegal merk joint, hammer serta 1 unit mobil luxio hitam.

Dari ketiga terduga tersebut di ketahui merupakan hanya buruh packing, dan dilakukan penyidikan pihak KPPBC kabupaten Pasuruan akhirnya menetapkan Mulyono sebagai tersangka sedangkan Sumali serta Nafsiah diperbolehkan pulang.

Padahal di rumah Sumali dan Nafsia juga ditemukan beberapa box rokok ilegal tersebut akan tetapi tidak ikut ditahan.

Isu yang berkembang di masyarakat, bahwasanya produsen rokok ilegal sendiri sudah berjalan bertahun tahun tanpa tersentuh aparat penegak hukum, dan bos besar rokok itu sendiri berdomisili di kabupaten Sidoarjo bernama Eko yang sekarang menjadi DPO.

Sampai saat ini, Kantor Pengawasan dan Pelayanan bea dan cukai (KPPBC) tipe madya Pabean A Pasuruan belum bisa menangkap bos pemilik jaringan rokok ilegal itu.

Sementara Kasubsi Penyidikan KPPBC Pasuruan Nanang Sekti W ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui by phone menjelaskan, dalam kasus tersebut pihaknya sudah menetapkan mulyono sebagai tersangka, sedangkan Sumali dan Nafsia di ijinkan kembali pulang kerumahnya karena tidak cukup memiliki bukti.

Untuk pengembangan tersangka yang lainnya, pihaknya belum bisa menyimpulkan.

“Kami kesulitan, karena ada pemutusan informasi disini. kami juga terus mendalami bos pemilik rokok asal Sidoarjo yang diduga kuat terlibat dalam peredaran jaringan ilegal tersebut ” tandasnya(luqm)
Share it:

Post A Comment: