Tag Label

Kepolisian (3755) daerah (965) Pemerintahan (542) Jurnalistik (366) Demontrasi (80) Lintas Opini (72) DPRD (65) Desa (61) RSUD (44) Kebakaran (34) KPU (29) Iklan (22) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Permasalahan Pertokoan Gempol-9, Sekda Turun Tangan Pimpin Rakor

Share it:


Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan pertokoan Gempol-9. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya rapat koordinasi (rakor) lintas sektor yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yudha Widya Sasangka, Kamis Permasalahan Pertokoan Gempol-9, Sekda Turun Tangan Pimpin Rakorpagi (31/07/2025) pukul 08.00 WIB di Gedung Dinasty Isyana, kompleks Kantor Bupati Pasuruan.

Rakor ini diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dihadiri oleh delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Gempol Hadi Mulyono, serta Kepala Desa Ngerong.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai instansi sebelum Pemkab mengambil langkah tegas dalam menyikapi permasalahan izin usaha di kawasan pertokoan Gempol-9.

“Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekda dan dihadiri oleh delapan OPD. Semua masukan yang disampaikan akan menjadi bahan laporan utama kepada Bupati sebagai dasar pengambilan kebijakan selanjutnya,” jelas Ridho usai rapat.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih menunggu kesediaan dari pihak pengelola pertokoan Gempol-9 untuk melengkapi persyaratan perizinan yang belum lengkap. Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan petugas kecamatan pada Senin (28/07), ditemukan adanya beberapa unit usaha yang masih beroperasi tanpa izin lengkap.

“Kami akan bertindak secara profesional sesuai ketentuan regulasi. Nantinya, hasil dari klarifikasi dan kajian ini akan kami sampaikan ke Bupati. Termasuk hasil klarifikasi dengan Kepala Desa Ngerong, yang menyatakan bahwa pemerintah desa tidak terlibat dalam kegiatan di pertokoan tersebut,” tambah Ridho, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala DPMD.

Adapun delapan OPD yang hadir dalam rakor tersebut meliputi:

  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT)
  • Inspektorat
  • Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
  • Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)
  • Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang
  • Bagian Hukum Setda
  • Satpol PP

Rakor ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Pasuruan dalam menata kawasan usaha agar berjalan sesuai aturan, serta menjaga ketertiban dan kepastian hukum di tengah masyarakat.(Usj/Adf

Share it:

Post A Comment:

0 comments: