Tag Label

Kepolisian (3760) daerah (968) Pemerintahan (542) Jurnalistik (370) Demontrasi (80) Lintas Opini (72) DPRD (66) Desa (61) RSUD (44) Kebakaran (34) KPU (29) Iklan (24) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Perdana Penyampaian KUA-PPAS 2026

Share it:

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Pertama Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (15/8/2025).

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I, yang menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal setiap tahap pembahasan KUA-PPAS secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Samsul Hidayat menyampaikan bahwa DPRD akan memastikan seluruh proses perencanaan anggaran sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan yang telah disusun, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan daerah.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang disusun memiliki manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan, terutama di sektor-sektor prioritas yang menyentuh hajat hidup orang banyak," tegasnya.

Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2026 sendiri mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2026, yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 32 Tahun 2025. Dokumen ini telah disinkronkan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional dan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Pasuruan H.M. Shobih Asrori membacakan Penyampaian KUA-PPAS 2026. Ia menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun depan mengusung tema:

“Hilirisasi Potensi Unggulan Daerah dan Peningkatan Produktivitas Usaha Mikro Melalui Integrasi dan Kolaborasi Lintas Sektoral Untuk Mewujudkan Kemandirian Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”

Shobih memaparkan tiga fokus utama pembangunan, yaitu:

1. Hilirisasi – Memperkuat pengolahan hasil pertanian dan potensi daerah lainnya untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi.

2. Peningkatan Produktivitas – Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sektor unggulan daerah agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

3. Integrasi dan Kolaborasi – Membangun sinergi antar sektor dan pemangku kepentingan demi terwujudnya pembangunan yang komprehensif.

Di akhir rapat, Ketua DPRD Samsul Hidayat menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah harus bersinergi untuk menyelesaikan pembahasan tepat waktu. “Semua pihak harus berkomitmen menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS ini dengan hasil terbaik, demi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal yang strategis untuk menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pasuruan di tahun 2026, sekaligus memperkuat kolaborasi antara DPRD dan Pemkab demi mewujudkan visi pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.(Usj) 

Share it:

DPRD

Post A Comment:

0 comments: