Pasuruan,suarakpkcyber.com - Adanya efesiensi anggaran bertujuan untuk mendukung program prioritas daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil, ketua DPRD Samsul Hidayat bersama empat pimpinan Dewan dengan tegas serta pertimbangan rasional menolak fasilitas dalam bentuk kendaraan atau mobil dinas (Mobdin).
Saat ditemui awak media, Samsul membenarkan bahwa beliau dan pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan menolak Fasilitas Mobil Dinas, Selasa (19/08/2025).
" Betul mas, kita kompak cancel fasilitas kendaraan dinas, karena kondisi anggaran tidak memungkinkan, harus mengedepankan efisiensi untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat kecil " tegas Samsul Hidayat.
Politisi senior PKB asal Desa Bulusari Kecamatan Gempol ini menambahkan meskipun dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil tidak menggunakan mobdin baru, menurutnya hal tersebut tidak akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat dan kinerja pimpinan Dewan tidak akan terganggu karena masih ada kendaraan dinas lama.
" Pakai Mobdin yang lama tidak apa-apa. Toh kondisinya masih bagus dipakai kedinasan. Yang penting kinerja kita bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Ia menuturkan bahwa sebelumnya memang ada usulan mobdin untuk unsur pimpinan Dewan. Karena melihat struktur APBD yang memprihatinkan serta masih banyak program urgen yang harus dicukupi.
" Kita unsur pimpinan Dewan kompak cancel pembelian mobdin," ucapnya.
Tahun 2026, menurutnya juga berat mengusulkan mobdin tersebut. Akhirnya, saya bersama unsur pimpinan Dewan sepakat memutuskan untuk membatalkan rencana pengadaan Mobdin.
" Rencana pembelian mobdin senilai Rp 3,2 miliar. Keputusan batalnya pembelian mobdin diambil dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah yang saat ini belum sepenuhnya stabil," paparnya.
Para pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan menilai, akan lebih bijak jika anggaran tersebut dialihkan untuk mendukung program-program prioritas daerah yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.
"Dewan berkewajiban memberi teladan dengan menempatkan kebutuhan masyarakat di atas kepentingan fasilitas kami," pungkasnya. (Usj)
Post A Comment:
0 comments: