Perlu diketahui, tahun ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan mencatat akan ada 17 PKBM baru yang segera berdiri dan beroperasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, menjelaskan bahwa saat ini sudah terdapat 26 PKBM yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Namun, jumlah tersebut dinilai masih belum mencukupi karena sebagian besar PKBM belum menjangkau wilayah pedesaan.
“Makanya tahun ini akan ada penambahan 17 PKBM baru yang siap membantu warga mendapatkan pendidikan setara formal,” ujar Tri Krisni Astuti di sela-sela kegiatan peninjauan ujian paket A, B, dan C di UPT Rehabilitasi Sosial Dina Daksa, Rabu (15/10/2025).
Tri Krisni menambahkan, penambahan jumlah PKBM ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya pada aspek rata-rata lama sekolah. Saat ini, angka lama sekolah di Kabupaten Pasuruan masih berada di 7,46 tahun, yang berarti rata-rata masyarakatnya belum menamatkan pendidikan di tingkat SMP.
Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Bupati Pasuruan, yang menegaskan pentingnya peningkatan IPM melalui perluasan akses pendidikan nonformal.
“Rata-rata warga Pasuruan belum lulus SMP, makanya jumlah PKBM diperbanyak agar akses pendidikan masyarakat lebih merata,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Aris Prilatama, menjelaskan bahwa setiap PKBM berhak mendapatkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari pemerintah. Namun, besaran bantuan tersebut tergantung pada jumlah warga yang mengikuti kegiatan belajar di masing-masing PKBM.
“Semakin banyak peserta didik, maka semakin besar pula BOP yang diterima. Namun untuk mendapatkannya, setiap PKBM wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi, seperti memiliki izin operasional, terdata di Dapodik, melampirkan dokumen seperti SPTJM, serta rekening bank atas nama lembaga,” jelas Aris.
Dengan adanya penambahan PKBM baru ini, pemerintah berharap masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Pasuruan bisa mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara, baik bagi anak-anak putus sekolah maupun orang dewasa yang ingin melanjutkan pendidikan.(Usj)


Post A Comment:
0 comments: