Pasuruan, suarakpkcyber.com - Panitia khusus (pansus) pembentukan real estate di lereng Arjuno - Welirang, Kecamatan Prigen lakukan Gerak Cepat Meninjau Lokasi untuk menyelesaikan persoalan penolakan warga, Rabu (29/10/2025) pagi.
Langkah ini di lakukan para wakil rakyat guna melihat langsung kondisi hutan yang masih produktif dan menjadi wilayah tangkapan air, mereka rela berjalan menyusuri jalan setapak di tengah hutan bersama masyarakat Prigen yang getol menolak rencana pembangunan real estate ini.
Andri Wahyudi, salah anggota Pansus mengatakan, hari ini dirinya dan teman - teman pansus lain mendatangi lokasi hutan yang akan dialihfungsikan oleh PT SSP.
Dari informasi yang diterima teman - teman pansus, dari sisi aturan, PT SSP memang sudah memiliki hak dan menguasai lahan ex Perhutani.
“Namun, begitu kami naik dan lihat bersama, hutan ini sangat rapat, tanahnya padat dan subur. Makanya, wajar masyarakat menolak keras pembangunan ini,” katanya.
Warga khawatir, ketika lahan yang padat dengan pohon ini dibuka, otomatis lahannya tangkapan air di bangun maka akan memicu terjadi berpotensi bencana besar yang mangancam keselamatan warga dan kerusakan lingkungan.
“Kami tidak berbicara pada tataran kepemilikan, tapi kami melihat apabila pembangunan dipaksakan, apa dampaknya, dan sebagainya. Ini yang harus diputuskan,” urainya.
Secara sepintas, politisi PDI Perjuangan menduga, jika lahan hutan ini dibuka, otomatis berdampak kerusakan lingkungan luar biasa, karena ini hutan produktif.
“Saya juga sudah usul ke Ketua Pansus untuk koordinasi secara vertikal baik itu dengan KLHK, KPK, kejaksaan, Kepolisian dan stakeholder terkait,” paparnya.
Anggota pansus lainnya, Najib Setiawan, menilai lahan ini harus dipertahankan. Jika berbicara jujur, politisi PKS ini meminta hutan itu jangan ditebang.
“Kami menolak pengalihfungsian ini. Ya, pengembang memang memegang hak atas lahan ini, tapi saran saya jangan dijadikan real estate,” ungkapnya.
Wasik, anggota pansus lainnya, menilai, dari hasil tinjauan lapangan, lahan yang rencananya akan digunakan untuk real estate ini berbatasan langsung dengan pemukiman.
Politisi PKB ini mengaku tidak bisa membayangkan, jika lahan ini nanti dibuka, nasib pemukiman warga ini akan bagaimana. Karena hutannya sudah gundul.
Disampaikan Wasik, bagi Pansus, hal utama yang harus dipikirkan adalah keselamatan masyarakat Kabupaten Pasuruan jika lahan ini tetap akan dibangun real estate.
“Bayangkan saja kalau tidak ada hutan, pohon ditebas habis, pemukiman warga pasti ada dalam bayang - bayang banjir, tanah longsor dan lainnya,” tuturnya.
Eko Suryono, anggota pansus mengaku semakin semangat setelah melihat semangat dan kegigihan masyarakat Prigen yang menolak pembangunan real estate ini.
Menurut dia, ekosistem dan ekologi lahan yang akan diubah menjadi real estate ini memang bagus, sehingga memang perlu dipertahankan.
“Ini sebagai upaya pelestarian alam, dan mengantisipasi bencana dengan pohon yang besar. Intinya, kami di pansus akan bekerja yang terbaik,” ungkapnya.
Ketua Pansus Real Estate Sugiyanto mengajak masyarakat untuk tetap satu suara dan kompak. Dia berharap, tidak ada dusta dan komitmen sampai akhir.
“Kami mohon dukungannya, saya dan teman-teman wakil rakyat akan bekerja maksimal agar perjuangan aspirasi ini membuahkan hasil yang diharapkan,” tegasnya.
Setelah tinjau lapangan, pihaknya akan melakukan tahapan - tahapan selanjutnya, termasuk memanggil pihak ketiga yang akan membangun real estate. (Usj/Red)
 
 
 
 
 
 
 

 

 
Post A Comment:
0 comments: