Humas RSUD Bangil, M. Hayat, menyampaikan bahwa upaya peningkatan mutu layanan tersebut dilakukan melalui evaluasi berkelanjutan, salah satunya dengan mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan IV Tahun 2025.
“Memasuki awal tahun 2026, hasil IKM Triwulan IV 2025 menjadi bahan evaluasi penting bagi manajemen RSUD Bangil. Tingkat kepuasan masyarakat sangat berpengaruh terhadap penilaian dan persepsi publik atas kinerja rumah sakit,” ujar M. Hayat saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (1/1/2026).
Ia menjelaskan, survei kepuasan masyarakat tersebut dilakukan untuk menilai kualitas pelayanan yang telah diberikan RSUD Bangil selama tahun 2025. Pelaksanaan survei mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
“Dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ini, diharapkan diperoleh data dan informasi yang akurat mengenai unsur pelayanan yang masih perlu diperbaiki. Hasilnya akan menjadi dasar penelitian sekaligus pendorong bagi RSUD Bangil untuk menetapkan kebijakan peningkatan kualitas layanan di tahun 2026,” jelasnya.
Menurutnya, masukan dan penilaian dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses perbaikan berkelanjutan. RSUD Bangil berkomitmen menjadikan hasil survei sebagai acuan utama dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun sistem pelayanan.
“Harapannya, di tahun 2026 ini RSUD Bangil dapat memberikan pelayanan kesehatan yang semakin prima, cepat, dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Adapun hasil Survei Kepuasan Masyarakat (IKM) atas layanan RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 menjadi pijakan strategis dalam upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan RSUD Bangil pada tahun 2026.(Usj)


Post A Comment:
0 comments: