Tag Label

Kepolisian (3838) daerah (1052) Pemerintahan (568) Jurnalistik (441) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (72) Desa (62) RSUD (45) Iklan (34) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

BEM Pasuruan Raya Ingatkan Pemda: Efisiensi Anggaran Jangan Sekadar Seremonial, Dana Harus Kembali ke Rakyat

Share it:




Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Kebijakan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digulirkan oleh Kementerian Dalam Negeri mendapat perhatian serius dari kalangan mahasiswa. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya memberikan peringatan keras agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai aturan administratif semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.


Sorotan itu muncul setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3345.A/SJ yang ditetapkan pada 31 Maret 2026. Dalam edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan sejumlah langkah efisiensi di lingkungan birokrasi, di antaranya pembatasan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri sampai 70 persen.

Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, Ubaidillah, menilai kebijakan efisiensi tersebut sebenarnya bukan hal baru, melainkan langkah yang seharusnya sudah dilakukan sejak lama oleh pemerintah. Ia menegaskan, yang paling penting bukan sekadar pengurangan anggaran operasional birokrasi, tetapi kejelasan arah penggunaan dana hasil penghematan tersebut.

Menurutnya, anggaran yang selama ini banyak terserap untuk mobilitas pejabat harus mulai dialihkan untuk program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan pembatasan fasilitas kendaraan dinas adalah kewajiban mutlak. Selama ini terlalu banyak uang rakyat yang habis untuk aktivitas birokrasi yang tidak esensial. Sisa anggaran dari penghematan BBM, listrik, hingga operasional kantor seharusnya dialihkan sepenuhnya untuk program yang benar-benar pro rakyat,” tegas Ubaidillah saat dikonfirmasi awak media, Minggu (12/4/2026).

Selain menyoroti efisiensi anggaran, BEM Pasuruan Raya juga memberikan catatan kritis terhadap kebijakan penerapan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN yang dijadwalkan satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.

Mahasiswa menilai kebijakan tersebut berpotensi disalahgunakan apabila tidak disertai sistem pengawasan dan indikator kinerja yang jelas. Mereka mengingatkan agar WFH tidak berubah menjadi “libur terselubung” bagi birokrasi yang justru berdampak pada lambatnya pelayanan publik.

“Jangan sampai masyarakat yang dirugikan. Urusan perizinan, administrasi, hingga pelayanan publik lainnya tidak boleh tersendat hanya karena hari Jumat ASN bekerja dari rumah. Jika alasan WFH adalah percepatan transformasi digital, maka pelayanan juga harus lebih cepat dan mudah diakses masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh, Aliansi BEM Pasuruan Raya mendesak seluruh pemerintah daerah untuk benar-benar menjalankan arahan efisiensi sebagaimana tertuang dalam surat edaran tersebut. Mereka juga menyatakan sikap tegas menolak wacana pengadaan kendaraan dinas baru bagi pimpinan DPRD maupun pejabat daerah.

BEM menilai, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, para pemangku kebijakan seharusnya menunjukkan empati dengan menahan diri dari penggunaan fasilitas mewah yang bersumber dari anggaran negara.

“Sudah saatnya mentalitas birokrasi yang gemar mengejar fasilitas mahal diubah. Anggaran negara harus difokuskan pada kebutuhan mendesak masyarakat, bukan untuk menambah kemewahan pejabat,” pungkasnya.

Aliansi mahasiswa berharap kebijakan efisiensi ini tidak hanya menjadi slogan reformasi birokrasi, tetapi benar-benar menjadi langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola anggaran dan memperkuat keberpihakan pemerintah kepada rakyat.(Usj)
Share it:

Post A Comment:

0 comments: