Tag Label

Kepolisian (3847) daerah (1065) Pemerintahan (574) Jurnalistik (450) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (73) Desa (62) RSUD (47) Iklan (35) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Pemkab Pasuruan Kawal Program RTLH, Bantuan BSPS Mulai Masuk Tahap Dropping Material

Share it:

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terus mengawal pelaksanaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Saat ini program tersebut mulai memasuki tahap distribusi atau dropping material bangunan kepada sejumlah penerima manfaat di beberapa desa di Kabupaten Pasuruan.

Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memperbaiki rumahnya menjadi lebih layak huni. Bantuan diberikan dalam bentuk material bangunan yang disalurkan melalui toko bangunan yang telah ditunjuk sebagai mitra kerja pemerintah.

Dari total 200 unit rumah yang telah dinyatakan lolos verifikasi persyaratan oleh Kementerian Perumahan, saat ini baru 72 kepala keluarga yang telah menerima Surat Keputusan (SK) penerima bantuan. Sementara itu, 138 calon penerima lainnya masih dalam proses lanjutan administrasi dan verifikasi sebelum bantuan dapat direalisasikan.

Staf Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Ali, menjelaskan bahwa proses distribusi material sudah mulai berjalan di beberapa wilayah.

“Untuk di Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan, saat ini sudah memasuki tahap dropping material dari toko bangunan. Namun untuk proses pembangunan rumahnya direncanakan dimulai setelah Hari Raya Idul Adha,” jelas Ali, Senin (11/05/2026).

Ia menambahkan, untuk wilayah lain seperti Desa Wonosunyo dan Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, program masih berada pada tahap pemilihan toko bangunan yang akan menjadi penyedia material bagi para penerima bantuan.

Dalam program BSPS ini, setiap rumah mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta. Dana tersebut terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta dialokasikan untuk upah tenaga kerja.

Meski demikian, program ini mengedepankan konsep swadaya masyarakat. Artinya, penerima bantuan diharapkan tetap berpartisipasi dengan dukungan dari keluarga maupun kerabat agar proses pembangunan rumah dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, pelaksanaan pembangunan rumah dalam program BSPS tidak melibatkan kontraktor. Proses pengerjaan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan keluarga penerima bantuan, warga sekitar, serta lingkungan desa.

Pendekatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kembali nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Program ini bukan hanya memperbaiki rumah warga yang kurang layak, tetapi juga menghidupkan kembali budaya gotong royong dan kepedulian antarwarga,” pungkas Ali.

Melalui program BSPS tersebut, Pemkab Pasuruan berharap semakin banyak rumah tidak layak huni yang dapat diperbaiki sehingga masyarakat dapat tinggal di hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman.

Share it:

Post A Comment:

0 comments: