Pasuruan,suarakpkcyber.com - Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan bersama BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan wilayah Lekok serta sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yakni JKM dan JKK,
Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan, Shobi Asrori bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Nelayan yang meninggal saat melaut mencari ikan. Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris dari Nizar, Takdir, Suudi sebesar Rp 42 juta. Santunan JKM tersebut diberikan kepada ahli waris dari para almarhum yang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, jumat (09/05/2025).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alfi Khasanah menerangkan bahwa total nelayan ada 8.543 orang nelayan di Kabupaten Pasuruan, namun yang paling banyak ada di Kecamatan Lekok yaitu sebanyak 5.154 orang nelayan.
Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perikanan telah memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4.300 nelayan dan 4.243 nelayan yang belum terdaftar.
"Total Nelayan di Kabupaten Pasuruan hampir 8.543 orang, 5.154 orang Nelayan berada di wilayah kecamatan Lekok. Nelayan di kabupaten Pasuruan yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4.300 nelayan, 4.243 nelayan belum tercover" terangnya.
Alfi juga menambahkan bahwa Begitu pentingnya jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan, sebab Nelayan merupakan pekerjaan yang rentan dan memiliki resiko yang tinggi.
"Nelayan merupakan pekerjaan yang beresiko tinggi, maka sangat penting untuk terjamin dan terlindungi dalam Jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Bukan hanya itu tujuan BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada nelayan, dan memberikan kesadaran nelayan pentingnya manfaat BPJS untuk perlindungan masa depan" tambahnya.
Dihadapan para nelayan Shobi Asrori akrab dipanggil Gus Shobih selaku wakil Bupati Kabupaten Pasuruan membenarkan bahwa pekerjaan nelayan itu rentan kecelakaan oleh karena itu Gus Shobih menghimbau agar para Nelayan segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab siap membantu dalam hal pembayaran selama setahun.
" Kami Pemerintah Kabupaten Pasuruan menghimbau kepada para Nelayan agar dapat segera mendaftarkan diri pada Program BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap membantu mensubsidi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan selama setahun pertama", ungkapnya.
Hal ini merupakan wujud tanggungjawab pemerintah khususnya pemerintah Kabupaten Pasuruan terhadap para Nelayan di Kabupaten Pasuruan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Terutama pemberian santunan JKM merupakan bentuk pertanggung jawaban Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia saat bekerja", tambahnya. (Usj)