Tag Label

Kepolisian (3797) daerah (1024) Pemerintahan (555) Jurnalistik (400) Demontrasi (84) Lintas Opini (73) DPRD (69) Desa (62) RSUD (44) Kebakaran (34) KPU (30) Iklan (28) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (7) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Warga Nogosari Geruduk Warkop Berkedok Karaoke, Pemdes Pasang Banner Penutupan di Meiko Pandaan Square

Share it:

Pasuruan,Suarakpkcyber.com,— Penolakan warga terhadap keberadaan warkop berkedok karaoke di kawasan Ruko Meiko Pandaan Square, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mencapai puncaknya. Pemerintah Desa Nogosari bersama unsur masyarakat secara resmi memasang banner imbauan penutupan, Rabu (17/12/2025) petang, sebagai tindak lanjut hasil kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes).

Pemasangan banner dilakukan sekitar pukul 17.20 hingga 18.00 WIB. Langkah ini merupakan implementasi dari Berita Acara Musdes tertanggal 12 Desember 2025 yang telah disepakati oleh Pemerintah Desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lembaga kemasyarakatan desa. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menjaga norma, etika, serta ketentraman sosial di wilayah Desa Nogosari.

Dalam banner tersebut, warga menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, menolak keberadaan warkop yang menyediakan fasilitas karaoke terselubung. Kedua, menuntut penutupan total warkop karaoke. Ketiga, melarang keras aktivitas penjualan maupun konsumsi minuman keras. Keempat, mengizinkan warkop beroperasi hanya sebagai tempat usaha murni tanpa room karaoke dan tanpa LC.



Sebelum pemasangan banner, warga dan pemerintah desa terlebih dahulu melakukan koordinasi di Balai Desa Nogosari. Kegiatan ini mendapat pengamanan dari Polres Pasuruan, Polsek Pandaan, Koramil Pandaan, serta Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan Pandaan, sehingga aksi berjalan aman dan tertib.

Pemerintah Desa Nogosari menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat.

“Kami tidak rela desa kami dijadikan seperti ini,” ujar salah satu warga, yang mencerminkan keresahan dan sikap tegas masyarakat terhadap aktivitas usaha yang dinilai meresahkan.


Sikap kompak antara warga dan pemerintah desa ini menjadi sinyal kuat bahwa Desa Nogosari tidak memberi ruang bagi kegiatan usaha yang melanggar norma sosial, nilai keagamaan, dan ketertiban umum.(Adf/Usj)


Share it:

Post A Comment:

0 comments: