Tag Label

Kepolisian (3849) daerah (1067) Pemerintahan (575) Jurnalistik (450) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (74) Desa (62) RSUD (47) Iklan (36) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Kadis Perindag Pasuruan Kumpulkan Kepala Pasar dan Penarik Karcis, Target PAD Retribusi Pasar Ditingkatkan

Share it:

Pasuruan, suarakpkcyber.com,— Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni mengumpulkan seluruh kepala pasar dan petugas penarik karcis retribusi pasar se-Kabupaten Pasuruan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional.

Kegiatan yang digelar di Aula Disperindag, Kompleks Perkantoran Raci, Kamis (21/05/2026), diikuti puluhan kepala pasar dan petugas penarik retribusi dengan penuh perhatian dan semangat. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan pengelolaan retribusi pasar di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dalam arahannya, Taufiqul Ghoni menegaskan bahwa pasar selama ini menjadi salah satu penyumbang PAD yang cukup penting bagi daerah. Karena itu, seluruh pengelola pasar diminta lebih maksimal dalam melakukan penataan dan pendataan potensi retribusi.

“Pasar merupakan ujung tombak daerah dalam meningkatkan PAD. Maka pengelolaan retribusi harus dilakukan secara tertib, transparan, dan maksimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini upaya peningkatan PAD telah dilakukan melalui penarikan retribusi rutin di masing-masing pasar. Namun, pihaknya menilai masih terdapat sejumlah aset dan potensi pasar yang perlu dievaluasi agar pemasukan daerah bisa lebih optimal.

Menurutnya, sesuai arahan Bupati Pasuruan, seluruh aset daerah yang tidak memberikan kontribusi retribusi kepada kas daerah akan dilakukan evaluasi. Salah satu yang menjadi perhatian yakni kawasan pujasera di Purwosari yang disebut sejak tahun 2024 belum memberikan pemasukan retribusi kepada daerah.

“Semua aset daerah yang tidak ada kontribusi retribusinya akan dievaluasi. Termasuk beberapa fasilitas yang selama ini belum maksimal memberikan pemasukan bagi daerah,” jelasnya.

Selain itu, Ghoni juga meminta seluruh kepala pasar untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap kios, lapak, maupun aset pasar lainnya. Pendataan tersebut dinilai penting guna mengetahui mana aset yang masih layak ditarik retribusi dan mana yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dikenakan pungutan.

Ia menegaskan, tugas pengelola pasar saat ini bukan hanya melakukan penarikan retribusi, tetapi juga memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dari sektor pasar bisa terdata dengan baik.

“Dengan penataan dan penertiban retribusi yang lebih maksimal, kami berharap PAD Kabupaten Pasuruan dari sektor pasar bisa terus meningkat,” pungkasnya.(Usj/Adf)

Share it:

Post A Comment:

0 comments: