Breaking News

Advertorial

Headline NewsLihat Semuanya

Kapolres Nganjuk Pimpin Serah Terima Jabatan Kabaglog, Kasat Bimas Dan Kapolsek Ngluyu


NGANJUK,suarakpkcyber.com- Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) tiga pejabatnya sekaligus yakni Kepala Bagian Logistik (Kabaglog), Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) dan Kapolsek Ngluyu. 

Upacara Sertijab dilaksanakan di lapangan apel Polres Nganjuk, dihadiri oleh Wakapolres Nganjuk,  Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran Polres Nganjuk dan anggota Polres Nganjuk, Senin(06/05/2024).

Kabaglog sebelumnya dijabat AKP H. Achmad Junaidi, S.H., (Jabatan baru Kasikum Polres Nganjuk Polda Jatim) selanjutnya dijabat oleh Kompol Saiful Alam, S.H., M.H.,  (Kabaglog Polres Kediri Polda Jatim). 

Kasat Binmas sebelumnya dijabat AKP Totok Heru Rudianto, (Memasuki Purna Tugas) selanjutnya dijabat oleh IPTU Syukur Efendi,  (Kanit Samapta Polsek Prambon Polres Nganjuk Polda Jatim).

Kapolsek Ngluyu sebelumnya dijabat AKP Sutoyo, S.H., (Memasuki Purna Tugas) selanjutnya dijabat oleh AKP Santoso, S.H.,  (Kanit Binmas Polsek Nganjuk Kota Polres Nganjuk Polda Jatim).

Dalam keterangannya, Kapolres mengapresiasi capaian-capaian yang telah diraih oleh pejabat lama yang telah menjalankan tugasnya dengan dedikasi dan loyaitas yang sangat baik selama bertugas. 

Selanjutnya secara khusus Kapolres menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kompol Saiful Alam, S.H., M.H., Beliau menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan standar kualitas kerja Bagian Logistik yang sudah sangat baik berkaitan dengan pembinaan dan penyelenggaraan manajemen logistik pada Polres Nganjuk.

“Pejabat baru diharapkan dapat memberikan energi positif dalam bentuk asistensi, inovasi, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya di Baglog,” sambungnya. 

AKBP Muhammad juga meminta kepada pejabat yang baru untuk bekerja sama secara sinergis dengan satuan lain, menjunjung tinggi integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Kapolres berharap dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, dapat lebih proaktif dalam mengantisipasi dan menangani berbagai potensi gangguan keamanan dengan lebih efektif terutama yang membawahi wilayah yakni Kapolsek Ngluyu.

“Kepada AKP (Purn) Totok Heru Rudianto dan AKP (Purn) Sutoyo, S.H., kami mengucapkan selamat memasuki masa Purna Bhakti TMT 1 Maret 2024, selamat kembali ke masyarakat, selalu gelorakan semangat bhayangkara dalam turut serta menjaga kamtibmas di tempat saudara tinggal,” pungkas AKBP Muhammad. (Sr)

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api Di Pasuruan

Bambang humas polres kab pasuruan

PASURUAN,suarakpkcyber.com- Pencurian besi penambat Rel atau DE Clip Kereta Api (KA) di Area Rel KA Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil mengamankan seorang Pria berinisial MF(24) warga Dusun Sumber, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, melalui Kasihumas Polres Pasuruan,Iptu Bambang mengatakan Pencurian besi penambat Rel Kereta Api itu terjadi pada Kamis (02/05/2024), pukul 17.40 WIB.

"Terduga pelaku sudah ditangkap dan saat ini sudah diamankan di Polsek Beji," ujar Iptu Bambang, Senin (6/5).



Kasihumas Polres Pasuruan menjelaskan, penangkapan ini bermula dari anggota Polsuska yang sedang melakukan patroli rutin di jalur KA.

"Saat patroli petugas melihat orang yang tampak mencurigakan berada di jalur KA pada KM 43+3/4 antara Stasiun Porong - Stasiun Bangil, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji," terang Iptu Bambang.

Selanjutnya, Polsuska Daop 8 Surabaya bersama dengan anggota Reskrim Polsek Beji menindaklanjuti hal tersebut, dan Petugas kemudian berhasil menangkap pelaku saat melakukan aksinya mencuri penambat besi Rel Kereta Api. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni, 1 buah palu bodem, 46 penambat rel yang telah dilepas dan dimasukkan ke dalam karung, tas berisi obeng, hp, serta dompet, dan 1 sepeda motor milik pelaku,"kata Iptu Bambang.

Atas perbuatan pelaku, pihak Daop 8 KAI mengalami kerugian sebesar Rp. 1.370.000,- (satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).

"Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya.(usj) 

Jumat Curhat, Polres Malang Silaturahmi Kembalikan Senyum Korban Kanjuruhan


MALANG,suarakpkcyber.com- Kepolisian Resor Malang terus mengintensifkan Forum Jumat Curhat sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan. 

Kali ini, Forum Jumat Curhat digelar bersama keluarga korban tragedi Kanjuruhan di Dusun Krajan, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang pada Jumat (3/5/2024).

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Polres Malang, Ny Ujik Putu Kholis, memimpin kegiatan silaturahmi yang juga dihadiri oleh para pejabat utama Polres, tokoh masyarakat, dan perwakilan Aremania. 

Mereka disambut hangat oleh keluarga almarhum Hermawan Efendi, salah satu korban tragedi Kanjuruhan.



Suasana hangat terasa dalam acara tersebut, di mana keakraban dan empati saling terpancar dalam obrolan ringan. 

Tidak hanya itu, Kapolres Malang juga membawakan sejumlah mainan dan makanan sebagai bentuk perhatian kepada anak semata wayang korban.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban Kanjuruhan. 

Komitmen mereka untuk memberikan perhatian dan dukungan kepada keluarga korban tidak pernah pudar. 

Bukan hanya dalam bentuk bantuan ekonomi, melainkan juga dalam bentuk dukungan sosial dan pemulihan.

"Kami juga terus berkomunikasi sampai sekarang pun masih komitmen untuk silaturahmi dengan para korban Kanjuruhan. Kita nggak pernah putus, tetap interaksi, apa-apa yang perlu di-support oleh Polres kita akan bantu," ujar AKBP Putu Kholis Aryana, Jumat (3/5).

Kapolres Malang juga menegaskan komitmen Polres Malang untuk memperbaiki diri demi menjadi institusi yang dicintai oleh masyarakat. 

Pembenahan terus dilakukan untuk mewujudkan harapan masyarakat akan pelayanan yang lebih baik dari Polres Malang.

“Kami juga mencoba terus memperbaiki diri agar bisa menjadi polisi yang sesuai harapan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan keluarga korban turut memberikan apresiasi kepada Polres Malang yang terus menjalin komunikasi dengan korban maupun penyitas tragedi Kanjuruhan. 

Menurutnya, komunikasi dan silaturahmi yang intens dapat membantu pemulihan psikis keluarga korban pasca kejadian. 

“Kita jadikan pelajaran bersama. Terimakasih kepada pak Kapolres serta jajarannya, berkunjung kesini luar biasa,” tuturnya.

Forum Jumat Curhat ini diharapkan bahwa hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat dan terjalin dengan baik, serta memberikan dukungan nyata bagi mereka yang membutuhkan, terutama bagi korban tragedi seperti di Kanjuruhan.(usj) 

Terkait Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sidoharjo Tahun 2023.Begini Tanggapan Kades Sidoharjo


NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Peraturan Desa Sidoharjo No 1/2024 tentang Laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa Tahun anggaran 2023, Kades Sidoharjo angkat bicara.

Dalam laporan terketik ada beberapa item dengan kode Rek. 2.2.4.5.3.3.02. belanja modal kendaraan darat bermotor sebesar Rp 270.000.000,- ( dua ratus tujuhpuluh juta rupiah), berupa Mobil Siaga Desa seharga Rp 240.000.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah) sudah lengkap branding sekaligus asuransi jika terjadi bencana atau hal tidak di inginkan.

Cash back Rp 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) langsung di kembalikan ke rekening Kasda.



Sementara itu anggaran senilai Rp 12.536.000 (dua belas juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) untuk pembangunan jembatan, yang berlokasi di Dusun Gambyok Sidoharjo, sedangkan yang di renovasi di wilayah jenon tidak menggunakan anggaran dana desa melainkan menggunakan swadaya masyarakat.

Sedangkan dalam rekening pembangunan embung/irigasi di pembangunan ada di wilayah dusun Oro-oro Ombo dan dekat balai desa Sidoharjo.

Selaku Kades K.H A. Saiful Anam, Spd.Msi didamping oleh staf desa menjelaskan secara detail tentang isu yang beredar di luar.

" Kami sangat mengapresiasi kinerja teman-teman sebagai kontrol sosial,   agar  desa kami tetap kondusif  dan menjadi lebih baik, " urainya singkat.

Segera akan kami jawab surat tersebut baik melalui audensi ataupun secara bersurat agar jelas dan gamblang.(sr) 

Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus Peredaran Narkoba 38 Tersangka Diamankan


SURABAYA,suarakpkcyber.com-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, selama bulan April 2024 telah berhasil meringkus dan mengungkap puluhan tersangka pengedar, pengguna dan pemakai narkotika jenis sabu dan pil dobel (L) di wilayah Jawa Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto  di Balai Wartawan Bidhumas Polda Jatim, Sabtu (4/5).

“Benar, ada 28 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim dan saat ini sedang diproses tindaklanjutnya,”ujar Kombes Dirmanto.

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ungkap kasus tersebut terjadi di wilayah Malang, Pasuruan, Banyuwangi, Probolinggo, Surabaya, Bangkalan, Sidoarjo, Mojokerto dan Gresik.

Sementara itu Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Jatim, AKBP Moh Nurhidayat., S.H.,  S.I.K, M.M mengatakan, dari 28 kasus yang berhasil diungkap ada 38 tersangka baik pengedar maupun pengguna yang diamankan.

“Selama April 2024 ada 28 kasus yang berhasil kami ungkap dengan 38 tersangka baik pengedar maupun pengguna yang juga telah kami amankan untuk proses lebih lanjut,”ujar AKBP Nurhidayat.

Lebih jauh diterangkan oleh mantan Kapolres Jember tersebut dari 28 kasus yang telah diungkap 5 (Lima) kasus dilimpahkan ke Polres yang ada dijajaran Polda Jatim sesuai tempat kejadian perkara.

“Ada 5 kasus kita limpahkan Polres Malang satu kasus, ke Polres Pasuruan satu kasus, ke Polresta Sidoarjo satu kasus dan ke Polres Gresik dua kasus,”terang AKBP Nurhidayat.

Ia juga mengatakan dari sisa 23 kasus yang ditangani, ada 20 kasus dilakukan penahanan di rutan Polda Jatim yang akan di proses hukum dan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).

"Tiga kasus dilakukan Restorative justice sedangkan 20 kasus dilakukan penahanan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan,"ujar AKBP Nurhidayat.

Wadirresnarkoba Polda Jatim mengungkapkan para pelaku yang diduga sebagai pengguna atau pemakai akan dilakukan rehabilitasi di panti rehab di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, sesuai rekomendasi dari tim TAT BNNP Jatim.

“Sesuai rekomendasi Tim TAT BNNP Jatim, untuk pengguna kami rehabilitasi di panti rehab Surabaya dan Sidoarjo,”terang AKBP Nurhidayat.

Dari 38 orang tersangka yang berhasil diamankan, ada Tujuh tersangka diamankan di wilayah Malang yang Tiga diantaranya diamankan dari dalam Lapas Kelas I Malang.

“Jadi yang di Malang itu ada 3 tersangka yang diamankan dari dalam Lapas Kelas I Malang,”kata AKBP Nurhidayat.

Sedangkan di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, berhasil diamankan 10 (Sepuluh) tersangka, Pasuruan ada 6 (Enam) tersangka, wilayah Kediri ada 4 (Empat) tersangka, Gresik ada 2 (Dua) tersangka, Probolinggo 2 (Dua) tersangka dan Banyuwangi ada 2 ( Dua ) tersangka.

Sementara itu tersangka yang lainnya diamankan di wilayah Surabaya, Bangkalan dan Mojokerto.

Dari pengungkapan kasus itu, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menyita barang bukti berupa Sabu 1.864,978 gram dan Dobel (L) sebanyak 31.675 butir.(sr)

Ciptakan Situasi Kondusif, Polres Pasuruan Melaksanakan Pengamanan Pertandingan Liga 3 PSSI Jatim


PASURUAN, suarakpkcyber. com- Ciptakan kondusifitas, Polres Pasuruan melaksanakan pengamanan Pertandingan Kompetisi Sepak Bola Liga 3 PSSI Jatim babak 80 besar Nasional antara PERSIMUBA VS MANGIWANG FC dan dilanjutkan PS BELTIM VS PERSEKABPAS di Stadion R. Soedarsono, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (04/05/2024).

Sebelum melaksanakan pengamanan pertandingan, terlebih dahulu dilaksanakan Apel bersama guna mengecek kesiapan Personil yang akan melakukan pengamanan, yang dipimpin oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. diwakili oleh Kabag Ops Polres Pasuruan Kompol Kamran, S.Pd. dan diikuti oleh PJU Polres Pasuruan, dan Kapolsek jajaran.



Adapun personil yang terlibat yakni 1 Pleton TNI Kodim 0819 Pasuruan, 1 Pleton Brimob Polda Jatim, 12 Regu Gabungan Polres dan Polsek Jajaran Polres Pasuruan, 1 Pleton Satpol PP Kabupaten Pasuruan, dan 1 Pleton Damkar Kabupaten Pasuruan.

Dalam arahannya, Kabag Ops mengatakan bahwa keamanan lingkungan atau wilayah itu sangatlah penting, karena dengan terciptanya keamanan, masyarakat merasa tenang dalam melakukan aktifitas.

"Pada saat melaksanakan pengamanan kegiatan, para Personil yang terlibat agar berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) agar cara bertindak nantinya tidak menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku, bagi Personil yang sudah terploting agar bertanggung jawab dengan posisi Plotingannya," tegas Kompol Kamran.



"Ditekankan kepada seluruh personil pengamanan, pada saat kepulangan Suporter agar tempat masing-masing titik wajib dijaga sampai situasi benar-benar dinyatakan kondusif, dan lakukan antisipasi barang bawaan para Suporter guna menghindari hal-hal yang dapat memicu keributan di Stadion," tandasnya.

Apel ditutup dengan Doa yang dipimpin oleh Kabag Ops, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan  Pengamanan bersama oleh masing-masing personil yang terlibat.(usj) 

HUT Ke-45 SMP Negeri 3 Nganjuk Gelar Jalan Santai


NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- HUT ke 45 SMPN 3 Nganjuk kali dengan tema " Menjalin Silahturahmi Merajut Kerja Sama.

Rangkaian acara yang di selenggarakan pada HUT ini di antaranya Jalan santai (4/5/2024).

Acara ini di hadiri, seluruh paguyupan MKKS. Kabupaten Nganjuk, guru dan staf SMPN 3 Nganjuk serta para siswa/siswi.

Dian Tri Handoko selaku Waka Humas sekaligus sebagai Wakil Panitia menjelaskan bahwa dengan tema ini membuat SMPN 3 semakin jaya, jaya, jaya dan mempu bersaing dengan SMP Negeri lainnya di Kabupaten Nganjuk.



" Tujuan dari di adakan kegiatan Jalan santai ini mengingat selama 3 tahun kita tidak melaksanakan karena pandemi covid, maka dari itu dalam memperingati HUT ini jalan santai kami adakan," urainya.

Untuk hadiah kami dapatkan dari para sponsor dan donatur serta paguyupan, semoga di 45 tahun SMPN 3 menjadi sekolah yang terbaik di kabupaten Nganjuk.(sr) 

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Seorang Temaja Terduga Jambret Di Dawar Blandong


KOTA MOJOKERTO,suarakpkcyber.com– Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap seorang remaja terduga pelaku jambret yang beraksi di Dawarblandong.

Ia adalah RG (19) yang pernah melancarkan aksinya dengan mendekati dan menendang motor korban seorang ibu rumah tangga berinisial SM (47) hingga terjatuh kemudian merampas tas milik korban.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dawarblandong AKP Agus Sugiharto S.H., M.A.P., menuturkan bahwa kejadian itu Kamis (14/04/2024) bulan lalu sekira pukul 20.30 WIB.

“Korban SM yang sedang mengendarai motor tiba-tiba didekati ( dipepet ) oleh pelaku RG, kemudian RG menendang motor SM hingga terjatuh,”terang AKP Agus Sugiharto, Kamis (2/5).



Menurut pengakuan korban SM, tas tersebut berisi uang sebesar 2,5 Juta Rupiah serta Handphone dan surat-surat dan kartu pengenalnya. 

Korban SM juga mengalami patah tulang kaki kiri sehingga langsung dibawa oleh saksi mata SL (30) ke Rumah Sakit.

AKP Agus menerangkan, tersangka RG berhasil diringkus di rumahnya wilayah Kabupaten Gresik pada Rabu (01/05). 

Turut diamankan pula tas coklat milik SM dengan sisa uang tunai dua ratus ribu rupiah lengkap dengan handphone dan surat-surat milik korban.

“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Dawarblandong untuk dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”pungkas AKP Agus.

Saat ini pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(usj) 

Jaksa Agung ST Burhanuddin Hadiri Pertemuan Konsultasi Ke-2 Untuk Membentuk Badan/Entitas Para Jaksa ASEAN


BALI,suarakpkcyber.com-Kamis 25 April 2024 bertempat di Merusaka Hotel, Nusa Dua, Bali, Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan “Pertemuan Konsultasi ke-2 Untuk Membentuk Badan/Entitas Para Jaksa ASEAN”.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa sekitar satu tahun sejak pertemuan konsultasi pertama yang diselenggarakan di Lam Thaen, House Bang Saen, Chonburi, Thailand menghasilkan poin penting pertemuan yaitu perlunya memperkuat kerja sama di antara para Jaksa se-ASEAN.

“Hal tersebut sebagai bentuk optimalisasi terhadap peran yang dilakukan Jaksa ASEAN dalam mencegah dan menekan kejahatan transnasional yang terorganisir, serta mendorong para Jaksa ASEAN untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait kegiatan Kejaksaan guna memperkuat jaringan Kejaksaan ASEAN,” ujar Jaksa Agung.

Adapun pada pertemuan konsultasi Jaksa ASEAN di Bang Saen telah mencapai suatu kesepakatan “Bang Saen Initiative 2023”. Kesepakatan tersebut pada pokoknya membuka peluang untuk menjajaki terbentuknya entitas atau sebuah Badan bagi para Jaksa se-ASEAN beserta format organisasi dan fungsinya sebagai wadah dalam peningkatan kerja sama meliputi sarana berbagi informasi serta pengetahuan terkait penegakan hukum guna menjaga supremasi hukum di kawasan ASEAN.

Menurut Jaksa Agung, urgensi untuk membentuk wadah kerja sama antar institusi Kejaksaan di kawasan ASEAN sangat diperlukan karena dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi, kejahatan lintas batas kini semakin kompleks dan sulit untuk ditangani oleh satu negara saja.(Dedi)

Kepercayaan Masyarakat Kabupaten Pasuruan Pada RSUD Bangil Turun, Ini Saran Ketua Komisi IV


PASURUAN,suarakpkcyber.com- Selama tiga bulan terakhir, Januari - Maret 2024, kepuasan masyarakat atas layanan di RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan terus menurun secara signifikan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan H. M. Sobih Asrori. Ia meminta Manajemen RSUD Bangil melakukan evaluasi agar tidak berimplikasi pada sektor pelayanan kesehatan lainnya.

Menurut Sobih, sejatinya minat masyarakat untuk berobat ke RSUD Bangil masih tinggi. Hanya saja, permasalahan terletak pada minimnya koordinasi operator yang bertugas.



Politikus PKB ini mencontohkan ketika banyak pasien rujukan dari puskesmas. Ia meminta pihak RSUD memastikan ketersediaan kamar rawat inap dulu.

"Jika penuh, maka jangan dilayani, rujukan ditunda," jelasnya.

Ia menyarankan RSUD Bangil melakukan pembenahan SDM, salah satunya meningkatkan koordinasi di faskes tingkat pertama, yakni dengan masing-masing puskesmas.

Selain itu, ada penambahan ruang rawat inap sebagai antisipasi manakala ada lonjakan pasien yang ingin rawat inap.

Sementara Hayyat, Humas RSUD Bangil, menyebut penurunan tingkat kepuasan masyarakat dikarenakan masalah digital. Di antaranya lamanya waktu tunggu di IGD hingga tidak bisa daftar karena masalah teknis pada perangkat elektronik.

"Meski kepuasan masyarakat menurun, tapi masih dalam keadaan bagus. Keluhannya karena lama menunggu hingga daftar yang tersendat karena trouble," katanya, Senin (22/4/2024). (Usj)

KPU

KPU Kabupaten Pasuruan, Adakan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Anggota DPRD Hasil Pemilu 2024


PASURUAN,suarakpkcyber.com– (KPU) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan, menggelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan 50 Calon Terpilih Anggota DPRD, Kabupaten Pasuruan, hasil Pemilu Tahun 2024.

Bertmpat di Aula Serba Guna Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, kegiatan tersebut dihadiri, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Forkompimda Kabupaten Pasuruan, perwakilan partai Politik, dan perwakilan Calon Anggota DPRD Terpilih.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan hari ini merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian kegiatan dalam Pemilu Tahun 2024. Kamis, (02/05/2024) 



“Rekapitulasi Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, ini adalah ujung dari seluruh Tahapan Pemilu Tahun 2024, kecuali tahapan kelengkapan administrasi untuk persiapan pelantikan Calon Anggota DPRD yang Terpilih”, jelasnya.

Momen ini memang momen yang paling ditunggu-tunggu, karena setelah ini akan langsung mendapat SK, sebagai bukti secara legal dan sah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Mekanisme Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dilaksanakan tiga hari setelah KPU mendapatkan surat dari Mahkamah Konstitusi, bahwa di Kabupaten Pasuruan, sudah tidak ada gugatan atau perselisihan Pemilu Tahun 2024.



“Bagi calon anggota DPRD Terpilih, saya ingatkan untuk segera mengurus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), paling lambat 21 hari, sebelum pelantikan menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, terpilih”, tuturnya.

Adapun perolehan suara untuk masing-masing partai politik adalah sebagai berikut :

1. PKB 14 kursi

2. Partai Gerindra 12 kursi

3. PDIP 8 kursi

4. Partai Golkar 6 kursi

5. Partai NasDem 2 kursi

6. Partai Gelora Indonesia 1 kursi

7. PKS 4 kursi

8. PPP 1 kursi

9. Partai Demokrat 2 Kursi

Adapun nama-nama caleg terpilih berdasarkan 6 dapil, yang tersebar di Kabupaten Pasuruan adalah sebagai berikut:

Pasuruan 1

1. Samsul Hidayat dari PKB

2. Helmi Sudiono Fauzan dari PKB

3. Sa’ad Muafi dari PKB

4. Rusdi Sutejo dari Gerindra

5. Adinda Denisa dari Gerindra

6. Elyas dari Gerindra

7. H. Arifin dari PDIP

8. Nik Sugiharti dari Partai Golkar

9. Najib dari PKS

Pasuruan 2

1. M. Shobih Asrori dari PKB

2. Mashuda Hidayatulloh dari PKB

3. H. M. Sudiono Fauzan dari PKB

4. Zakaria dari Gerindra

5. Nurul dari Gerindra

6. Muhammad Zaini dari PDIP

7. Mahdi Haris dari Partai Golkar

8. Fatiyyah Az Zahro dari PKS

Pasuruan 3

1. Hasan Bisri dari PKB

2. Laily Qomariah dari PKB

3. Akhmad Soleh dari Gerindra

4. Munawir Abdul Salam dari PDIP

5. Gaung Andaka Ranggi Pirbangkara dari Partai Golkar

6. Eko Suryono dari Partai NasDem

7. Misto Leo Faisal dari Gelora Indonesia

8. M Atho’illah Mawardi dari Partai Demokrat

Pasuruan 4

1. M. Yusuf Daniyal dari PKB

2. Shonhaji Abd Wahid dari PKB

3. M Khoirul Anam dari Gerindra

4. Eko Suyono dari PDIP

5. Rias Yudikari Drastika dari Partai Golkar

6. Hj. Nikmah Jamilah dari Partai NasDem

7. M. Ghozali dari PKS

8. Bambang Yuliantoro Putro dari Partai Demokrat

Pasuruan 5

1. Abd. Karim dari PKB

2. Rudi Hartono dari PKB

3. Jumain dari Gerindra

4. M. Aminuddin dari Gerindra

5. Agus Setiya Wardana dari Gerindra

6. Akhmad Mujangki dari PDIP

7. Sugiarto dari Partai Golkar

8. Achmad Aidzin Utama dari PPP

Pasuruan 6

1. A Wasik Rahman Hamzah dari PKB

2. Agus Suyanto dari PKB

3. Kasiman dari Gerindra

4. Faizaturrohman dari Gerindra

5. Andri Wahyudi dari PDIP

6. Sugiyanto dari PDIP

7. Heru Veri Nur Cahya dari PDIP

8. Tri Laksono Adi Priyanto dari Partai Golkar

9. Adib Ghoni Atqon dari PKS

Di akhir kegiatan, Zainul Faizin, Atas nama KPU Kabupaten Pasuruan, bilamana dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu 2024, ada sesuatu hal yang berkenan dihati, saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, pungkasnya. (Usj)